Penerbitan SK Rektor Tentang Pembimbingan, Ujian, dan Penilaian Tugas Akhir Berbasis Keluaran

Surakarta, 22 Februari 2024 – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pembimbingan, ujian, dan penilaian tugas akhir berbasis keluaran. SK ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan dengan menekankan pada hasil atau keluaran yang dihasilkan dari proses pembelajaran.

Rektor UMS, Prof. Sofyan Anif, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di kampus UMS menyatakan bahwa penerbitan SK ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap mahasiswa dapat menghasilkan tugas akhir yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kami berharap dengan adanya SK ini, pembimbingan dan penilaian tugas akhir mahasiswa menjadi lebih terarah dan terukur, sehingga lulusan UMS siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

SK Rektor ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Sistem Pembimbingan: Mahasiswa akan mendapatkan pembimbingan yang lebih intensif dan terstruktur dengan adanya standar yang jelas mengenai proses bimbingan, termasuk jumlah minimal pertemuan antara dosen pembimbing dan mahasiswa.
  2. Prosedur Ujian: Ujian tugas akhir akan dilakukan dengan mekanisme yang lebih transparan dan objektif, melibatkan tim penguji yang kompeten di bidangnya.
  3. Penilaian Berbasis Keluaran: Penilaian tugas akhir tidak hanya didasarkan pada proses dan laporan tertulis, tetapi juga pada keluaran yang dihasilkan, seperti produk, prototipe, atau publikasi ilmiah.

Penerapan SK ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di UMS secara keseluruhan. Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Harun Joko Prayitno, menambahkan bahwa SK ini juga sejalan dengan visi UMS untuk menjadi universitas yang unggul dalam bidang riset dan inovasi. “Kami ingin mendorong mahasiswa untuk menghasilkan karya yang tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” kata Prof. Harun.

Scroll to Top